PANGANDARAN MESTI TERUS BERBENAH DIRI SUPAYA TIDAK ANTIKLIMAKS TERHADAP KEPUASAN WISATAWAN

Wisatawan menyemut di Pantai Pangandaran pada musim ramai (foto jabarekspress/ istimewa)
Pangandaran, rexnewsplus.com – Kawasan wisata pantai di Kabupaten Pangandaran selalu mengalami peningkatan jumlah pengunjung setiap kali liburan panjang, terutama saat libur Lebaran dan perayaan tahun baru. Namun, meskipun lonjakan pengunjung ini sudah terukur, kemacetan yang panjang menuju dan di dalam kawasan wisata pantai selalu terjadi dan dianggap sebagai hal yang wajar selama periode liburan, terutama saat libur Lebaran.
Pemerintah daerah Pangandaran mencatat bahwa antara tanggal 21 hingga 23 Maret 2026, jumlah pengunjung di enam daya tarik utama – Pantai Pangandaran, Batukaras, Karapyak, Madasari, Batuhiu, dan Green Canyon – mencapai 256.620 wisatawan. Jika dibandingkan dengan periode libur Lebaran tahun 2025 yang berlangsung selama 10 hari, total pengunjung mencapai 395.440 wisatawan di enam lokasi tersebut. Sementara itu, pada libur Lebaran 2024, Pantai Pangandaran sendiri mencatat 57.885 wisatawan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran Sarlan mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan mengalami lonjakan signifikan, mencapai 100 persen dalam dua hari pertama liburan Lebaran tahun ini. (Detik, Selasa, 24/3/2026).
Dengan adanya data tersebut, para pemangku kepentingan di sektor pariwisata Pangandaran seharusnya sudah dapat mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas wisata secara matang, termasuk pengelolaan sumber daya manusia, untuk menyambut kedatangan wisatawan sejak jauh hari. Pemerintah juga telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 3-4 bulan sebelum akhir tahun, sehingga waktu yang tersedia untuk persiapan seharusnya lebih dari cukup.
Tetapi, apa yang kami alami di Pantai Pangandaran pada 23 Maret 2026 memberikan kesan bahwa para pemangku kepentingan di sektor pariwisata tampaknya belum berupaya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada dari tahun-tahun sebelumnya.
Mulai dari proses pembayaran tiket masuk yang sangat memakan waktu, lebih dari satu jam karena dilakukan secara manual oleh petugas Bapenda dan hanya menerima pembayaran tunai. Ironisnya, pembayaran tiket masuk tidak dilakukan di loket yang telah dibangun dengan megah, melainkan oleh beberapa petugas yang tampak berdiri di antara ratusan kendaraan yang mengantri dengan semrawut tanpa adanya pembatas lajur. Kondisi ini membuat sebagian pengunjung ingin membatalkan niatnya tetapi tidak bisa langsung keluar. Mereka terpaksa masuk ke dalam kawasan pantai dan membayar tiket.
Setelah pembayaran, semua kendaraan diarahkan ke satu jalur di sebelah kiri, yang menyebabkan penumpukan. Situasi ini semakin diperparah dengan tidak adanya petugas kepolisian maupun Satpol PP untuk mengatur arus kendaraan. Sehingga lalu lintas di dalam kawasan pantai menjadi tidak bergerak.
Kekacauain ini jelas menciptakan pengalaman yang tidak menyenangkan bagi pengunjung. Sebagai destinasi wisata populer, Pantai Pangandaran seharusnya memilliki sistem yang lebih efisien dan teratur untuk mengelola arus pengunjung. Dengan perbaikan dalam manajemen tiket dan pengaturan lalu lintas, pengalaman berwisata di pantai ini bisa menjadi lebih baik dan lebih memuaskan bagi pengunjung.
Masih pada hari yang sama, pengalaman kami di Pantai Batukaras lebih baik dibandingkan dengan di Pantai Pangandaran. Antrian kendaraan di lokasi ini terorganisir dengan baik, dibagi menjadi lajur khusus untuk mobil/bis, dan motor. Proses pembayaran tiket masuk juga lebih cepat dan efisien, dengan opsi pembayaran menggunakan QRIS, selain tunai, yang memudahkan pengunjung.
Meskipun lalu lintas kendaraan di Pantai Batukaras di sore hari itu cukup padat, pergerakannya relatif lancar berkat kerja sama antara warga, staf hotel/restoran, dan petugas parkir yang saling membantu. Selain itu, kini tersedia jalur pedestrian yang meskipun belum mencakup seluruh area pantai, tetap memberikan kenyamanan bagi wisatawan untuk menikmati keindahan pantai dengan leluasa.
Dua pengalaman bertolak belakang yang kami alami pada hari itu menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan pariwisata di selatan Jawa Barat, khususnya di kawasan wisata pantai di Pangandaran, tidak memiliki standar kualitas dan belum dilakukan secara profesional. Pada akhirnya, kualitas pengalaman pengunjung yang dikorbankan.
Mengacu pada data statistik kunjungan ke Pantai Pangandaran dari tahun ke tahun, penting untuk mengarahkan pengunjung sebelum mereka tiba di kawasan tersebut. Sepanjang perjalanan menuju pantai, terlihat banyak penunjuk arah yang mengarahkan wisatawan ke Pangandaran.
Di setiap persimpangan jalan, terdapat pos-pos polisi yang berfungsi untuk menjaga keamanan selama libur Lebaran. Dengan koordinasi yang baik, pos-pos ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai pusat informasi wisata, dilengkapi dengan petunjuk mengenai pantai-pantai yang dapat dikunjungi oleh wisatawan. Ini akan membantu pengunjung merencanakan perjalanannya dengan lebih baik dan meningkatkan kepuasan saat berlibur.
Kawasan wisata pantai di Pangandaran memiliki beberapa pintu masuk yang seharusnya dibuka semua selama musim puncak, seperti libur Lebaran dan Tahun Baru. Di setiap pintu masuk, tersedia loket untuk pembayaran tiket. Namun, sistem yang ada saat ini membuat biaya total untuk mengunjungi semua pantai bisa setara atau bahkan lebih mahal dibandingkan tiket masuk ke Taman Impian Ancol di Jakarta, meskipun fasilitas yang ditawarkan tidak lebih baik.
Sudah saatnya Kabupaten Pangandaran menerapkan sistem pembayaran tunggal untuk akses ke semua pantai, sehingga pengunjung dapat menikmati berbagai destinasi tanpa harus membayar tiket terpisah. Selain itu, opsi pembayaran juga perlu diperluas, tidak hanya terbatas pada uang tunai, agar lebih memudahkan pengunjung dalam bertransaksi.
Pangandaran sebaiknya mengambil pelajaran dari Gunungkidul yang menerapkan sistem pembayaran tiket masuk tunggal untuk akses ke semua pantai. Dengan pendekatan ini, pengunjung dapat menikmati berbagai pantai tanpa harus membayar tiket terpisah, yang tentunya lebih praktis dan menarik bagi wisatawan.
Pantai seharusnya menjadi ruang publik yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat, sehingga pengaturan pungutan retribusi dan pajak perlu dilakukan dengan efisien agar tidak memberatkan wisatawan maupun pelaku usaha. Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa pemeliharaan dan penyediaan infrastruktur di kawasan pantai memerlukan biaya.
Sudah saatnya para pemangku kepentingan pariwisata di Jawa Barat, khususnya di Pangandaran, mengambil langkah nyata untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan demi kenyamanan wisatawan, tidak hanya pada periode libur Lebaran dan Tahun Baru. (yun/js/rn+)
Dilansir dari Tourism For Us
Redaksi menerima sumbangan tulisan, berita dan artikel yang berhubungan dengan pariwisata. Apabila memenuhi syarat, setelah melalui proses editing seperlunya akan segera ditayangkan. Materi dan photo-photo (max 5 gambar) bisa di kirimkan melalui nomor WA Redaksi +62 81320-97-9339


Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!