AREA PASAR BARU PERLU KANTONG PARKIR
“…….area Pasar Baru harus steril dari parkir dan kegiatan drop off dan drop in, karena ini merupakan pangkal dari kemacetan yang merugikan pemakai jalan lain…….”
Bandung, rexnewsplus.com – Permasalahan parkir di Kota Bandung memang seperti harus mengurai benang kusut, penyebabnya adalah keterbatasan lahan dan volume kendaraan tidak sebanding.
Viral hari ini, Rabu (02/03/2022), video kejadian penilangan oleh aparat Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Besar Bandung terhadap lima unit kendaraan bus yang sedang drop off, menurunkan wisatawan di area Pasar Baru Bandung. Video yang berdurasi 27 detik itu berhasil di rekam oleh Yus Bulle, Guide Lokal Bandung yang tengah membawa wisatawan asal Kota Padang yang tengah berkunjung ke Bandung.
Laporan saksi mata pada redaksi menyebutkan, oknum Aparat Polisi dari Polrestabes Bandung dan Dishub meminta surat-surat STNK dan SIM pengemudi yang saat itu tengah menurunkan wisatawan untuk dilakukan penindakan tilang.
Adu argumentasipun terjadi cukup alot antara Guide dengan aparat yang menjalankan tugas. Disepakati bahwa tidak ada tindak penilangan saat itu, tetapi menjadi perhatian dan teguran untuk kedepannya.
Dari sisi pengusaha pariwisata dalam hal ini diwakili oleh guide menyampaikan bahwa sebelum masa pandemi, ada tempat khusus untuk drop off dan drop in di depan Area Pasar Baru. Untuk itulah guide merasa yakin bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama ini.
Namun lain halnya dari sisi aparat yang menjalankan tugas, menyatakan bahwa area Pasar Baru harus steril dari parkir dan kegiatan drop off dan drop in, karena ini merupakan pangkal dari kemacetan yang merugikan pemakai jalan lain.
Dihubungi secara terpisah melalui saluran aplikasi whatsapp, Muh. Badruddin, S.Kom menyampaikan bahwa permasalahan parkir bagi bus pariwisata baru saja disampaikan pada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat yang baru, dalam acara silaturahmi pengurus GIPI Rabu (02/03/2022).
Muh. Badruddin, S.Kom, atau lebih dikenal dengan nama Badru, yang adalah pengurus ASPPI – Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia DPP Jabar, menyerukan agar stake holder atau para inohong bisa benar-benar memperhatikan permasalahan parkir dan tarifnya.
“Permasalahan di Kota Bandung ini adalah klasik dan unik, dimana tarifnya cukup mahal, satu hari minimal IDR 600.000. Mungkin sempat ingat perihal kejadian yang viral di daerah Lembang dan Jalan Kelenteng dahulu tarif parkir sampai IDR 300.000 untuk bus besar. Hal ini menyebabkan pelaku pariwisata merasa berat dan malas untuk datang ke Bandung karena biaya membengkak. Sementara kita semua berkoar-koar pariwisata bangkit, Bandung aman. Bandung Nyaman,Bandung Juara….” ujar Badru.
Badru memberikan masukan agar dibukanya lahan parkir bus Damri dan disediakannya Shuttle Bus Damri ke lokasi Pasar Baru. Sebuah usulan simpatik dan solutif, bahkan setiap FGD sering disampaikan tetapi belum ada realisasinya.
Pendapat lain yang masuk ke redaksi perihal kejadian tersebut, Atet Suyoto seorang praktisi pariwisata menyatakan bahwa dirinya setuju untuk aturan drop off drop in di sekitar Pasar Baru karena sangat berpotensi menimbulkan kemacetan. Akan tetapi pemerintah semestinya menyiapkan tempat parkir dan transportasi penumpang yang akan ke Pasar Baru sekalipun harus berbayar.
Hal senada pernah disampaikan pula oleh Ricky Sjafei dari KGB – Kumpulan Guide Bandung, menyuarakan agar tanah milik Perum Damri di Jl. Kebon Kawung untuk dijadikan sentral parkir bus pariwisata bagi wisatawan yang akan ke Alun-Alun dan Pasar Baru. (rn+)