PENGUSAHA TRAVEL UNGKAP, KENAIKAN UMK 2024 JAWA BARAT BERBARENGAN DENGAN NAIKNYA JUMLAH WISATAWAN

ilustrasi menghitung uang rupiah ( fin.co.id / foto istimewa )

BANDUNG, rexnewsplus.com – Anggota Asosiasi Travel Agent Indonesia ( ASTINDO ), sangat menyambut baik penetapan Upah Minimum Kabupaten / Kota ( UMK ) tahun 2024.

Ketua DPD Astindo Jawa Barat, Joseph Sugeng Irianto mengatakan, penetapan kenaikan UMK berbarangan dengan kenaikan jumlah Wisatawan di Indonesia.

“ Kalau secara presentase, antara 60 persen sampai 70 persen Wisatawan sudah normal, bahkan kita sudah mengatakan ini sudah kehidupan normal baru “ ungkap Joseph

Imbas kenaikan jumlah Wisatawan, banyak pegawai Travel yang kini justru keluar dari tempatnya bekerja, untuk mendirikan Perusahaan Travel sendiri.

“ Ada beberapa yang dulu bekerja di salah satu Travel Agent, dia keluar karena keahliannya, dia bikin baru, ada perkembangan yang signifikan “ jelasnya.

Jumlah anggota yang tergabung dalam Asosiasi Astindo semakin hari semakin bertambah, menandakan perekonomian bisnis Travel semakin membaik.

“ Kondisinya sedang perlahan meningkat, yang artinya sudah membaik. Dari jumlah member anggota yang mendaftar baru, itu terjadi kenaikan yang signifikan “ ujarnya.

Mayoritas pengguna jasa Travel merupakan rombongan yang ingin bepergian Wisata bersama, namun ada juga beberapa perorangan atau keluarga.

Joseph mengungkapkan, Pengusaha Travel mempunyai perhitungan, guna menerapkan UMK 2024 yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Provinsi ( PemProv ) Jawa Barat.

“ Pada umunya Travel di Jawa Barat tidak terlalu fokus kepada berapa besaran UMK harus sama di sektor manufaktur, karena pekerja Pariwisata standart gajinya sekian, tapi dia mendapat uang service yang cukup besar ” ungkap Joseph.

Tidak hanya mendapatkan gaji pokok, karyawan Travel setiap bulan juga mendapatkan bonus pelayanan jasa perjalanan dari Perusahaan.

“ Setiap bulan banyak bonus, seperti ada dari penjualan tiket ada insentifnya dari Perusahaan Penerbangan ( Airline, Pesawat ) yang nanti di berikan kepada karyawan kemudian ada insentif tour, tetapi itu sudah menjadi kebijakan dari masing – masing Perusahaan “ ucapnya.

Ketua DPD Astindo Jawa Barat, Joseph Sugeng Irianto

Joseph memastikan, para pengusaha Travel di bawah DPD Astindo Jawa Barat, mengikuti aturan UMK 2024 yang telah di tetapkan oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat. (Jelita/rn+)

Artikel ini di lansir dari  Fin.co.id/ Sabtu, 02 Desember 2023 dengan judul ‘’ Pengusaha Travel Ungkap, Kenaikan UMK 2024 Jawa Barat Berbarengan Naiknya Jumlah Wisatawan ’’

Redaksi menerima sumbangan tulisan, berita dan artikel yang berhubungan dengan pariwisata. Apabila memenuhi syarat, setelah melalui proses editing seperlunya akan segera ditayangkan. Materi dan photo-photo (max 5 gambar) bisa di kirimkan melalui nomor WA Redaksi (+62) 87729436180 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *