DPC ASTINDO LABUAN BAJO MENOLAK KERAS WACANA KENAIKAN HARGA TIKET TAMAN NASIOANL KOMODO
Labuan Bajo, rexnewsplus.com – Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Joko Widodo pada waktu Rapat Terbatas Kabinet Tanggal 15 Juli 2019 di Jakarta mencanangkan pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas di lima wilayah yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (jawa Tengah), Mandalika – Lombok (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), dan Likupang (Sulawesi Utara).
Taman Nasional Komodo (TNK) yang dalam beberapa tahun ini menjadi salah satu primadona kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, beberapa hari terakhir kembali menjadi pembicaraan hangat, seiring dengan beredar santer kabar mengenai wacana pemerintah setempat menaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo.
Untuk itu DPC ASTINDO Labuan Bajo pun ikut angkat bicara perihal wacana tersebut. Dalam keterangan tertulis yang diterima rexnewsplus, Ketua DPD ASTINDO Labuan Bajo, Ignasius Suradin, SST.Par menyampaikan pokok-pokok pikiran ;
- Pariwisata Labuan Bajo belum pulih karna pandemi covid selama 2 tahun, sehingga
membutuhkan waktu untuk pemulihan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat pariwisata yang sangat terdampak covid baik langsung maupun tidak langsung.
- Wacana kenaikan Tiket masuk sangat bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Pusat
yang sedang berupaya memulihkan ekonomi nasional, Meningkatkan kunjungan wisata, dan beriwsata dalam Negeri.
- Wacana Kenaikan tiket masuk dikhawatirkan berdampak padak menurunnya jumlah
kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo yang merupakan salah satu destinasi pariwisata impian dalam negeri. Dengan menurunnya kunjungan wisatawan tentu berdampak pula penyerapan tenaga kerja dan distribusi ekonomi yang makin membaik 6 bulan terakhir.
- Pernyataan bahwa “kunjungan wisatawan berperan merusak ekosistem dan konservasi di TNK” adalah sesuatu yang tidak masuk akal dan hanya akal-akalan saja sebab:
- Wisatawan yang berkunjung ke pulau komodo rata-rata melakukan adalah short treking
dengan jangakauan paling tinggi 2 kilometer (round trip) di jalur trekking yang sudah dibuat oleh otoritas TNK, di zona pemanfaatan pariwisata (bukan zona inti) sehingga tidak merusak ekosistem di dalam kawasan.
- Berdasarkan penelitian di pulau Komodo ada 1.500-2500 binatang Komodo hidup dengan luas hampir 30.000 km2. Dengan luasan wilayah Pulau Komodo yang besar dan zona pemaanfaatan pariwisata yang begitu kecil, maka sangat aneh “ekosistem maupun konservasi menjadi terganggu karena kunjungan wisatawan.”
- Lama kunjungan wisatawan hanya kurang lebih 2 jam serta aktivitas yang sangat terbatas dan di zona yang sudah disiapkan oleh otoritas maka alasan “terganggunya ekosistem dan konservasi” terlalu mengada-ada.
- Di zona pemanfaatan terutama di loh Liang, wisatawan hanya melihat rata-rata 2-4 ekor
Komodo. Itu terjadi bertahun-tahun. Hal terjadi bukan karena rusaknya ekosistem tetapi karena luasnya “habitat Komodo” seluas pulau Komodo sementara waktu kunjugan wisatawan yang begitu singkat dan zona pemanfaatan yang begitu kecil.
- DPC ASTINDO Labuan Bajo menghimbau para pihak yang menjahit isu-isu yang kontraproduktif dengan semangat pemulihan ekonomi lokal dan nasional, semangat beriwisata dalam negeri agar dihentikan.
- Kami mendorong agar penetapan Tarif masuk Taman nasional Komodo sesuai undang-
undang yang berlaku sebagaimana Taman nasional lain di seluruh Indonesia.
- ASTINDO juga mendorong agar pengelolaan Taman nasional Komodo tidak diserahkan kepada pihak ketiga entah individu, kelompok maupun badan usaha tertentu karena berpotensi menciptakan monopoli bisnis. Taman Nasional Komodo adalah aset masyarakat, bangsa dan Negara RI yang harus dijaga dan diatur sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Nota penolakan wacana kenaikan Tiket Taman Nasional Komodo tersebut di atasnamakan oleh pengurus DPC ASTINDO Labuan Bajo oleh Ignasius Suradin, SST.Par dan Ignasius Fendy, S.pd selaku Sekretaris. (joseph/rn+)