TIDAK BANYAK ORANG TAHU! SUMATERA BARAT SATU – SATUNYA PROVINSI TIDAK ADA INDOMARET DAN ALFAMART
rexnewplus.com – Gerai retail seperti Indomaret dan Alfamart tentunya akan sangat mudah kita temukan di setiap kota di wilayah Indonesia, dan lokasinya pun saling berdekatan. Tapi, hal ini tidak berlaku kalau kita berkunjung ke Sumatera Barat.
Usut punya usut, ternyata pemerintah daerah (Pemda) Sumatra Barat tidak memberikan izin kepada perusahaan waralaba tersebut. Alasannya cukup sederhana, dengan diberikannya izin Indomaret dan Alfamart dikhawatirkan akan mematikan bisnis kecil dan pedagang tradisional di Sumatera Barat
Padang menjadi kota paling besar di pantai barat Pulau Sumatra. Namun ada fakta unik ibu kota Sumatera Barat itu, ternyata tak ada gerai Alfamart maupun Indomaret di Padang? Apa alasannya? Bukan tanpa alasan, kota besar seperti Bukittinggi, Padang, dan daerah sekitar di Sumbar tak ada satupun minimarket waralaba karenakan retail raksasa tersebut tidak mendapat izin masuk oleh pemerintah daerah setempat. Pemprov Sumbar sudah berkomitmen melarang beroperasinya ritel Alfamart dan Indomaret sebagai upaya melindungi UKM dan pengusaha lokal. Gerai ritel ini dikhawatirkan akan mematikan bisnis kecil dan pedagang tradisional di daerah Padang, sehingga bisa merusak ekonomi daerah Sumatera Barat dalam jangka panjang. Dalam praktik bisnisnya pun, masyarakat setempat dikhawatirkan akan lebih tertarik untuk mengunjungi toko bernuansa modern dengan barang-barang yang lengkap dan harga jual pasti.
Tak mengherankan, karena usaha waralaba seperti Indomaret dan Alfamart mampu mengambil hati pelanggan di seluruh daerah sampai ke pedesaan dengan harga barang yang sangat bersaing. Tentu ini bisa terjadi kesenjangan harga terutama bagi pedagang setempat. Jika hal ini terus dibiarkan, keberadaan minimarket modern ini akan membuat masyarakat kehilangan minat untuk mengunjungi dan berbelanja di warung atau toko kelontong. Efek jangka panjangnya, pedagang tradisional akan terasingkan hingga mengalami kebangkrutan. Hal inilah yang menjadi sebab mengapa Pemda setempat tidak memberikan izin membuka bisnis ritel tersebut, yakni untuk melindungi warung dan minimarket lokal dengan mendorong kemajuan perekonomian di bidang UMKM di kota Padang. Kebijakan ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan di luar Sumatera Barat, yang juga mencoba mengambil langkah serupa. Sesuai dengan harapan agar pengusaha lokal bisa mengambil peluang usaha di kotanya masing-masing.
Pemda dan masyarakat Sumatera Barat percaya akan kemampuan warga lokal dalam membuat bisnis modern retail outlet serupa (MRO), yaitu semacam toserba yang dimiliki oleh bisnis perorangan. Pengelolaan bisnis oleh masyarakat Padang tentu bukan hal yang asing, karena orang Minang dikenal sebagai pelaku bisnis yang memiliki kebiasaan berdagang sejak zaman dulu. Mungkin kamu yang pernah ke kota Padang, juga tidak asing dengan sebutan minimarket “Minang Mart”. Minang Mart sebelumnya dirancang oleh Wali Kota Padang sebagai pengganti waralaba minimarket yang bisa dikunjungi oleh masyarakat. Minang Mart sendiri diproduksi dan merupakan barang asli kota Padang sehingga tidak akan mematikan regulasi bisnis bagi pedagang tradisional. (Nanda/rn+)
Artikel Ini Diambil Dari Beberapa Sumber
Redaksi menerima sumbangan tulisan, berita dan artikel yang berhubungan dengan pariwisata. Apabila memenuhi syarat, setelah melalui proses editing seperlunya akan segera di tayangkan. Materi dan photo – photo ( max 5 gambar) bisa di kirimkan melalui nomor WA Redaksi (+62) 87729436180)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!