STANDAR KERJA DAN TINGKATAN TOUR LEADER INDONESIA MULAI DIIMPLEMENTASIKAN
Jakarta, rexnewsplus.com – Setelah menyelenggarakan workshop “Cara Gampang Jadi Tour Leader” 12 Agustus lalu, ITLA – Indonesia Tour Leader Association – melanjutkan Program Merdeka 2023 dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion tentang standar kerja & level okupasi tour leader di Indonesia.
FGD diselenggarakan secara hybrid Senin (21/08/2023), terpusat di Sahid Smart Class & online zoom dengan diikuti seratusan peserta dari Bandung, Makassar, Surabaya, dan Kuala Lumpur. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan moderator langsung mengarahkan pada inti pembahasan mengenai alasan mengapa standar kerja dan levelling atau tingkatan okupasi tour leader dibutuhkan.
“Standar kerja membantu memastikan bahwa setiap tour leader melaksanakan tugas dengan mengikuti seperangkat aturan dan proses tertentu. Ini membantu mengurangi kesalahan, pemborosan, dan risiko serta memfasilitasi pemecahan masalah,” ungkap Ketua Umum ITLA, Bob Moningka dalam paparan singkatnya.
Pimpinan Rumah Pintar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum bidang SDM & Litbang ITLA, Krisanti Kurniawan menyampaikan paparan perihal jenjang okupasi Tour Leader dari Level 3 hingga level 6.
“Selain standar kompetensi kerja, kita bisa mengetahui posisi level dari masa kerja kita sebagai tour leader,” ujar Krisanti menegaskan.
Dari Kuala Lumpur, Malaysia, bergabung pula turut menyampaikan pendapat dan masukannya, Ketua Dewan Pengawas, Tetty Aryanto.
Dikatakan Tetty bahwa standar kerja harus patuh dan sejalan dengan aturan pemerintah, seperti Standar Kompetensi & Kualifikasi Kerja Nasional, juga AD/ART, Kode Etik Profesi, dan kumpulan studi kasus di profesi
FGD yang dilaksanan pada malam hari tersebut berlangsung hangat dan menarik, diskusi interaktif dengan peserta baik secara online dan offline menambah khazanah pengetahuan lebih mendalam, yang mana sangat diperlukan dalam memberikan saran masukan guna implementasi standar dan kualifikasi kerja profesi tour leader ke depan.
Pemaparan yang menjelaskan kompetensi (baca: pengetahuan, ketrampilan, & sikap kerja) yang dibutuhkan di setiap level secara lugas disampaikan oleh Ketua Perumus Standar Kerja & Kualifikasi Nasional Tour Leader, Gray Zain.
Seperti diketahui bahwa Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja Nasional bidang Pemimpin Perjalanan Wisata sudah dirumuskan sejak pertengahan Tahun 2022 oleh tim yang terdiri dari asosiasi profesi, industri, akademisi, lembaga sertifikasi, dan pemerintah. Hasil rumusan sudah dikonvensikan secara nasional akhir November 2022.
Saat ini sudah dalam penomoran oleh Biro Hukum Kementrian Tenaga Kerja Indonesia untuk ditetapkan sebagai konstitusi, peraturan hukum di Indonesia.
Diakhir acara Forum Group Discussion ini ITLA mengharapkan di masa depan bisa mensosialisasikan dan menerapkan ketentuan yang ada, sehingga ITLA bisa mengangkat harkat dan marwah profesi tour leader dengan standar prima. (RM/bm/rn+)
Redaksi menerima sumbangan tulisan, berita dan artikel yang berhubungan dengan pariwisata. Apabila memenuhi syarat, setelah melalui proses editing seperlunya akan segera ditayangkan. Materi dan photo-photo (max 5 gambar) bisa di kirimkan melalui nomor WA Redaksi
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!